Tema BKSN (Bulan Kitab Suci Nasional) untuk tahun 2019 ini adalah
“Mewartakan Kabar Baik Di Tengah Krisis Lingkungan Hidup”. Tentunya tema BKSN ini membawa
pesan penting terkait kepedulian kita terhadap penyelamatan bumi dan segala
isinya.
Sejarah kehancuran sekaligus penyelamatan bumi oleh Allah telah
tertulis dalam Alkitab, pada peristiwa
Nabi Nuh. Di situ tercatat kehancuran
bumi bisa terjadi bila manusia tidak mampu memeliharanya dan malah
merusaknya. Namun Allah juga
menyelamatkan orang-orang benar beserta mahluk hidup ciptaanNya. Nuh bersedia
mendengarkan Tuhan dan melaksanakan firmanNya, sehingga menjadi saksi karya
agung Tuhan dalam menyelamatkan bumi dan kehidupan (Buku panduan BKSN; Kej. 6:13-22; 7:11-17).
Dalam konteks masa sekarang, penyelamatan bumi juga mendesak untuk kita
lakukan. Kita mesti menjadi Nuh-Nuh masa kini yang bersedia mendengarkan dan
melaksanakan Firman untuk menyelamatkan kehidupan. Karena itu, dalam sarasehan minggu ke-2 BKSN
2019 ini, umat di lingkungan Johanes don Bosco Paroki St. Jusuf Pati (dipandu moderator) membuat
beberapa komitmen bersama. Bahkan dengan kesepakatan bersedia di beri “sanksi”
bila melanggar.
Komitmen yang telah disepakati :
*Terkait sampah : tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah organik dan anorganik, memanfaatkan sampah, tidak membakar sampah.
*Terkait air : hemat air, menyediakan resapan, bijak dalam menggunakan deterjen.
*Terkait pakaian : memaksimalkan pakaian yang sudah dimiliki dan tidak boros dalam mengkonsumsi pakaian
*Khusus mengenai plastik : tidak akan menggunakan plastik yang sekali buang dalam setiap kegiatan, khususnya kegiatan sarasehan/pertemuan lingkungan.
*Terkait sampah : tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah organik dan anorganik, memanfaatkan sampah, tidak membakar sampah.
*Terkait air : hemat air, menyediakan resapan, bijak dalam menggunakan deterjen.
*Terkait pakaian : memaksimalkan pakaian yang sudah dimiliki dan tidak boros dalam mengkonsumsi pakaian
*Khusus mengenai plastik : tidak akan menggunakan plastik yang sekali buang dalam setiap kegiatan, khususnya kegiatan sarasehan/pertemuan lingkungan.
Komitmen yang sederhana, namun sulit dalam pelaksanaan. Maka untuk lebih memantapkan komitmen dan keseriusan, semua
umat lingkungan bersedia menerima “sanksi” bila ketahuan melanggar komitmen,
khususnya terkait penggunakan plastik. Sanksinya adalah : memimpin sarasehan atau doa pada pertemuan berikutnya, serta denda mengisi uang kas sebesar
Rp.10.000,-.
Sanksinya juga tidak berat, namun semoga lebih menguatkan niat untuk
melaksanakan perintah Tuhan; menjadi orang-orang benar seperti Nabi Nuh, guna
menyelamatkan dan melestarikan bumi beserta segala isinya…amin.. Berkah
Dalem.***(FX. Gus)
Mantaabbbssss.... Lanjutkan....! Sukses selalu buat Link. Johanes D'Bosco
BalasHapusSiap pak kawil..😃
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Hapus